MAKALAH
PENDIDIKAN ILMU SOSIAL
( URBANISASI )
( URBANISASI )
Disusun oleh :
WAHYU SRIYANTO
ABB 111 0079
PROGRAM STUDI
PENDIDIKAN EKONOMI
JURUSAN PENDIDIKAN ILMU
PENGETAHUAN SOSIAL
FAKULTAS KEGURUAN DAN
ILMU PENDIDIKAN
UNIVERSITAS PALANGKA
RAYA
2012
KATA PENGANTAR
Puji syukur kehadirat Tuhan Yang
Maha Esa, atas limpah rahmat dan karunia-Nya, sehingga pada kesempatan ini saya
masih diberikan kesehatan dan kemampuan untuk menyelesaikan hasil MAKALAH
PENDIDIKAN ILMU SOSIAL yang berjudul “ URBANISASI ”
Harapan
saya selaku penulis, semoga karya ilmiah ini bisa berguna kedepannya. Bagi siapa
saja dan khususnya bagi saya sendiri selaku yang menyusun makalah atau karya
tulis ilmiah ini, sehingga makalah ini bisa sedikit membantu memberi informasi
dan gambaran.
Saya selaku penulis, juga menyadari bila makalah
ini tidak sempurna. Pastinya masih banyak kekurangannya, untuk ini saya sangat
terbuka untuk menerima kritik maupun saran dari semua pihak demi perbaikan
dimasa depan.
Palangka
Raya, November 2012
Penyusun,
Wahyu Sriyanto
DAFTAR ISI
Judul Halaman
Kata pengantar
DAFTAR ISI ……………………………………………………………….
BAB I PENDAHULUAN ……………………………………………….
A. Latar
Belakang ……………………………………………….
B. Masalah ……………………………………………………….
C. Tujuan ……………………………………………………….
D. Manfaat
……………………………………………………….
BAB II PEMBAHASAN ……………………………………………….
A. Pengertian
Urbanisasi ……………………………………….
B. Dampak
Urbanisasi ……………………………………….
C. Strategi
kebijakan untuk mengurangi arus urbanisasi ………
D. Konteks
spatial memandang fenomena Urbanisasi ………
BAB III
PENUTUP ………………………………………………………
A. Kesimpulan ……………………………………………….
B. Saran ……………………………………………………….
DAFTAR
PUSTAKA
BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang
Urbanisasi
merupakan salah satu gejala yang banyak menarik perhatian dewasa ini karena
tidak hanya berkaitan dengan masalah demografi, tetapi juga mempunyai pengaruh
penting terhadap proses pertumbuhan ekonomi (Davis, 1987, Pernia, 1984 dalam
KebanT.Y, 1990). Dalam batas-batas tertentu urbanisasi dapat mendorong
pembangunan tetapi sebaliknya dapat juga menghambat pembangunan. Hubungan yang
positif antara tingkat urbanisasi suatu negara, dengan tingakat pendapatan per
kapita negara yang bersangkutan, hal ini didukung oleh data empiris pada
beberapa negara sehingga memberikan keyakinan bahwa urbanisasi mempunyai
peran yang penting dalam pembangunan berimplikasi bahwa dalam rangka
mempercepat proses pembangunan, urbanisasi diperlukan.
Ada pendapat lain dimana tidak
menerima hipotesisi tersebut, ia berpendapat bahwa proses yang tidak
terkendalikan justru akan menimbulkan berbagai akibat negatif, baik terhadap
negara secara keseluruhan maupun terhadap penduduk kota serta daerah
terbelakang, dimana proses urbanisasi yang berlebihan menunjukkan adanya spatio-demographic
imbalance atau sering dikenal dengan istilah over urbanization atau pseudourbanization
(Smith, 1988, dalam KebanT.Y, 1990) dan urban primacy dimana timbulnya
dominasi kota besar terhadap kota-kota kecil sehingga tidak berkembang, dimana
proses ini sering dianggap sebagai penghambat pembangunan. Laju urbanisasi meningkat dipicu pull and push factor. Push
factor-nya adalah sempitnyalapangan pekerjaan di perdesaan, bahkan tidak ada.
Untuk berkehidupan, orang berurbanisasike kota. Sedangkan dari sisi pull,
kondisi kota mampu dianggap akan menyediakan kesempatankerja yang dinilai orang-orang
desa lebih berkualitas.
Terjadilah fenomena urbanisasi yang dari tahun ke tahun terus
meningkat.Secara umum, peningkatan urbanisasi dipicu kegagalan Otonomi Daerah
(Otda). Sebab, denganOtda, pemerintah daerah diharapkan memiliki kewenangan
lebih untuk mengelolaperekonomiannya sehingga terjadi distribusi dalam
pembangunan ekonominya, namun pemdamengahadapi setumpuk kegagalan secara
ekonomi dalam melakukan pembangunanwilayahnya. Pada mulanya, Otonomi Daerah dan
desentralisasi menumbuhkan harapan padapeningkatan ekonomi daerah non urban,
pada kenyataanya, tidak ada korelasi positif antaraOtda dengan tingkat kesejahteraan
masyarakat.Pada akhirnya, semakin maraknya kriminalitas belakangan ini seperti
perampokan baikpenodongan maupun hipnotis, merupakan akibat dari laju
urbanisasi yang semakin lamasemakin mengkhawatirkan.Dalam bukunya yang berjudul
Cities, Poverty and Development Urbanization in the ThirdWorld, Gilbert dan
Gigler, menyebutkan banyak literatur menemukan sederet bukti, alasanutama
urbanisasi adalah masalah ekonomi. Kuatnya variabel ekonomi sebagai alasan
orangberurbanisasi terutama banyak dijumpai di kawasan Asia, Afrka dan Amerika
Latin. Dengan katalain, urbanisasi lebih banyak terjadi di negara-negara
Selatan yang relatif lebih miskinketimbang di negara-negara Utara (Eropa dan
Amerika Utara).Dengan memakai model ekonometri, berhasil menemukan fakta bahwa
perbedaan pendapatanyang tajam antara desa dan kota telah memperlicin jalan
maraknya urbanisasi. Faktor ekonomiinilah yang mempengaruhi secara signifikan
terjadinya urbanisasi.untuk mengarahkan proses urbanisasi, yaitu mengembangkan
apa yang dikenal dengan istilah urbanisasi perdesaan dan juga mengembangkan pusat-pusat
pertumbuhan ekonomi baru.Diharapkan dengan makin bertumbuhnya daerah perdesaan
dan juga menyebarnya daerah-daerah pertumbuhan ekonomi, sasaran untuk mencapai
tingkat urbanisasi sebesar 75% padaakhir
tahun 2025, dan dibarengi dengan makin meratanya persebaran daerah perkotaan,
akandapat terwujud.
B.
Masalah
1.
Apa yang dimaksud
dengan Urbanisasi ?
2.
Bagaimana keadaan jika
Urbanisasi terus melaju ?
3.
Apa saja faktor –
faktor penyebab trjadi Urbanisasi ?
4.
Apa dampak dan masalah
yang timbul akibat Urbanisasi?
5.
Apa saja tindakan atau
kebijakan untuk mengurangi arus Urbanisasi ?
C.
Tujuan
1.
Mengetahui tentang
urbanisasi itu sendiri.
2.
Menegtahui keadaan
urbanisasi yang terus ada.
3.
Menegtahui berbagai
factor penyebab terjadinya suatu urbanisasi.
4.
Menegatahui dampak dari
urbanisasi itu.
5.
Menegatahui peran
Pemerintah atau kebijakannya untuk arus urbanisasi.
D.
Manfaat
Dalam penulisan ini kami berharap agar
bisa bermanfaat bagi kami pada khususnya dan teman – teman semua pada umunya
yang ikut hadir dalam persentase Karya Tulis ilmiah kami ini dan dapat jadi
pembelajaran dimasa sekarang – yang akan datang. Dan juga kami berharap kepada
pembaca untuk bias melihat klasifikasi tentang urbanisasi secara keseluruhan
dari proses x sampai dampak apa yang ditimbulkan oleh adanya urbanisasi
tersebut. Itu saja manfaat singkat dari penulisan kami ini kurang lebihnya kami
mohon maaf.
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Pengertian
Urbanisasi
Sebelum menjawab tentang faktor-faktor apa yang mempengaruhi terjadinya urbanisasi dan dampak yang ditimbulkan, serta strategi kebijakannya terlebih dahulu diterangkan tentang apa yang dimaksud dengan urbanisasi.
Menurut Keban T. Y dalam
Poungsomlee dan Ross (1992), urbanisasi merupakan suatu gejala yang cenderung
dilihat dari sisi demografis semata-mata, hal ini sebenarnya kurang tepat
karena urbanisasi dapat dilihat secara multidimensional. Disamping dimensi
demografis, urbanisasi juga dapat dilihat dari proses ekonomi politik
(Drakakis-Smith,1988), modernisasi (Schwab,1982) dan legal (administrasi).
Dilihat dari segi pendekatan demografis urbanisasi
dapat diartikan sebagai proses peningkatan konsentrasi penduduk diperkotaan
sehingga proporsi penduduk yang tinggal diperkotaan secara keseluruhan meningkat,
dimana secara sederhana konsentrasi tersebut dapat diukur dari proporsi
penduduk yang tinggal diperkotaan, kecepatan perubahan proporsi tersebut atau
kadang-kadang perubahan jumlah pusat kota.
Dari
pendekatan ekonomi politik, urbanisasi dapat didefinisikan sebagai transformasi
ekonomi dan sosial yang ditimbulkan sebagai akibat dari pengembangan dan
ekspansi kapitalisme (Drakikis-Smith,1988). Sedangkan dari konteks
moderinisasi, urbanisasi dapat dipandang sebagai perubahan dari orientasi
tradisional ke orientasi modern tempat terjadi difusi modal, teknologi,
nilai-nilai, pengelolaan kelembagaan dan orientasi politik dari dunia barat
(kota) ke masyarakat tradisional (desa).
Sedangkan
konteks legal, urbanisasi dapat dilihat dari pengembangan kota/kotamadya yang
telah ada. Kota-kota tersebut secara hukum memiliki batas administrasi
tertentu, dan hanya dapat berubah melalui suatu aturan legal-formal. Konteks
ini berbeda dengan konteks fungsional batas-batas kotanya lebih ditentukan oleh
fungsi atau karakteritik lokasi.
Everet
S. Lee (1976) mendefinisikan pengertian migrasi dalam arti luas yaitu
perubahan tempat tinggal secara permanen tidak ada pembatasan jarak perpindahan
dan sifatnya serta setiap migrasi mempunyai tempat asal, tempat tujuan dan
adanya rintangan yang menghambat / rintangan.
Adapun
faktor-faktor sehingga terjadi urbanisasi dimana faktor sosial ekonomi di
daerah asal yang tidak memungkinkan untuk memenuhi kebutuhan (needs)
seseorang menyebabkan orang tersebut ingin pergi ke daerah lain yang dapat
memenuhi kebutuhan tersebut. Jadi antara daerah asal dan daerah tujuan terdapat
perbedaan nilai kefaedahan wilayah (place utility). Dimana daerah tujuan
harus mempunyai nilai kefaedahan yang lebih tinggi jika dibandingkan dengan
daerah asal untuk dapat menimbulkan mobilisasi penduduk. Ada beberapa kekuatan
yang menyebabkan orang terikat pada daerah asal dan ada juga kekuatan yang
mendorong orang untuk meninggalkan daerah asal (Mitchell, 1961). Kekuatan yang
mengikat orang untuk tinggal di daerah asal di sebut kekuatan sentripetal (centripetal
forces) dapat berupa ikatan kekeluargaan, hubungan sosial, pemilikan
tanah, dan sebagainya dan kekuatan yang mendorong orang untuk meninggalkan
daerah asal di sebut kekuatan sentrifugal (centrifugal forces) dapat
berupa lapangan pekerjaan yang terbatas atau kurang lapangan pekerjaan selain
agraris perbedaan upah antara desa dengan kota atau mungkin kurangnya fasilitas
pendidikan yang tersedia di daerah asal, dan lain-lain.
Everet
S. Lee (1966), Todaro (1979) dan Titus (1982) berpendapat bahwa
motivasi sesorang untuk pindah adalah motif ekonomi, motif tersebut berkembang
karena adanya ketimpangan ekonomi antar daerah. Todaro menyebut motif
utama tersebut sebagai pertimbangan ekonomi yang rasional.
Everet
S. Lee (1976) menyimpulkan bahwa terdapat perbedaan tingkat
upah kerja antara perdedaan dengan perkotaan yang menyebabkan terjadinya
perpindahan penduduk dari desa ke kota yang pesat.
Mobilisasi
ke perkotaan mempunyai dua harapan, yaitu harapan untuk memperoleh pekerjaan
dan harapan untuk memperoleh pendapatan yang lebih tinggi daripada yang
diperoleh di perdesaan, dengan demikian mobilitas desa-kota sekaligus
mencerminkan adanya ketidakseimbangan antara desa dengan kota, oleh karena itu
arah pergerakan penduduk juga cenderung ke kota yang memiliki kekuatan
yang relatif besar sehingga diharapkan dapat memenuhi pamrih-pamrih ekonomi
mereka.
Selain itu Everet S. Lee (1976) juga
mengemukakan bahwa yang mendorong untuk migrasi kadang-kadang bukan faktor
nyata yang terdapat di tempat asal dan tempat tujuan tetapi adalah tanggapan
seseorang terhadap faktor-faktor itu dan terutama tentang keadaan di tempat
tujuan berdasarkan informasi dan hubungan-hubungan yang diperoleh sebelumnya.
Penelitian Roberts (1978) di negara-negara Amerika Selatan, Hugo
(1975) di Jawa Barat dan Mantra serta Molo (1986) mengenai
mobilitas sirkuler penduduk di enam kota besar di Indonesia menyimpulkan bahwa
informasi dan hubungan-hubungan itu terjadi antara famili / keluarga dan
kerabat sedaerah asal.
Jadi kekuatan sentripetal (centripetal forces)
sebagai kekuatan yang mengikat tinggal di daerah asal, antara lain adalah :
1.
Jalinan persaudaraan / kekeluargaan
yang erat di desa
2.
Sistem gotong royong masyarakat
perdesaan
3.
Keterikatan pada tanah pertanian
(budaya agraris)
4.
Keterikatan pada tanah kelahiran,
aspek religius yang bersifat pribadi, adanya makam keluarga dan sebagainya.
Sedangkan
kekuatan sentrifugal (centrifugal forces), sebagai kekuatan mendorong
untuk meninggalkan daerah asal atau kekuatan yang melawan kekuatan sentrifugal
sehingga terjadi migrasi sirkuler (Hugo, 1975 dan Mantra, 1980) dan Mitchell
(1961).
Adapun kekuatan pengikat untuk tetap tinggal di daerah
asal adalah :
1.
Penghasilan di desa relatif rendah
2.
Tidak ada / kurang pekerjaan
selain pertanian
3.
Tidak punya lahan pertanian atau
punya lahan pertanian tapi sempit.
4.
Rendahnya penghasilan di desa
berkaitan erat juga dengan tidak dimilikinya lahan atau lahan yang dimilikinya
sempit.
Adanya
perbedaan tingkat kehidupan antara ke dua daerah tersebut yakni kota dan desa,
baik perbedaan tingkat ekonomi, sosial maupun politik, sehingga kota
seakan-akan selalu memberikan kesan yang menyenangkan bagi penduduk desa,
karena dikota segalanya dapat dipenuhi dengan mudah, baik kebutuhan primer
maupun kebutuhan sekunder. Kota memberikan bayangan tentang kesenangan hidup
dan mudahnya mencari pekerjaan yang layak dengan tidak perlu mengotori tangan.
Disamping adanya faktor penarik yang berasal dari
kota, kesulitan-kesulitan hidup yang dirasakan di desa menjadi faktor pendorong
bagi terlaksananya proses urbanisasi. Satu hal yang patut dicatat adalah
kebayakan dari mereka yang berpindah tempat ke kota ini bukan semata-mata untuk
meninggalkan status mereka saja (mobilitas sosial), tetapi lebih merupakan
dorongan karena semakin sulitnya mencari kehidupan yang layak di daerah
perdesaan.
Sedangkan menurut Khairuddin (1992:212) dalam
(Schoorl, 1980:226-267 ; Koesoemaatmadja, 1976:24-25 ; Rahardjo, 1982:53,
Marbun, 1979:78-80 ; Landis, 1984:166 ; dan Siagian, 1984:147) menggunakan
istilah faktor pendorong (push factors) dan faktor penarik (pull
factors), sehingga dari kedua sisi ini baik faktor pendorong maupun
faktor penarik, dapat disebutkan antara lain sebagai berikut :
Faktor Pendorong (Push Factors)
Adapun yang tergolong sebagai faktor pendorong adalah
sebagai berikut :
1.
Semakin terbatasnya lapangan kerja
di perdesaan
2.
Kemiskinan di desa akibat bertambah
banyaknya jumlah penduduk
3.
Transportasi desa-kota yang semikin lancer
4.
Tingginya upah buruh di kota
dibandingkan di desa
5.
Bertambahnya kemampuan membaca dan
menulis atau tingkat pendidikan di masyarakat desa
6.
Tata cara dan adat istiadat yang
kadang-kadang dianggap sebagai “beban” oleh masyarakat desa.
Fator Penarik (Pull Factors)
Adapun yang
tergolong sebagai faktor penarik adalah sebagai berikut :
1.
Kesempatan kerja yang lebih luas dan
bervariasi di kota
2.
Tingkat upah yang lebih tinggi
3.
Lebih banyak kesempatan untuk maju
(diferensiasi pekerjaan dan pendidikan dalam segala bidang)
4.
Tersedianya barang-barang kebutuhan
yang lebih lengkap
5.
Terdapatnya macam-macam kesempatan
untuk rekreasi dan pemanfaatan waktu luang (plesure time), seperti bioskop,
taman-aman, hiburan dan sebagainya
6.
Bagi orang-orang atau kelompok
tertentu memberi kesempatan untuk menghindarkan diri dari kontrol sosial yang
ketat di desa.
Selain
faktor pendorong dan penarik yang disebabkan di atas, menurut Hauser,
(1985 :25) yang juga mempengaruhi laju urbanisasi dari desa ke kota antara
lain, yaitu :
1.
Perubahan teknologi yang lebih cepat
dibidang pertanian dari pada di bidang non pertanian, yang mempercepat arus
penduduk dari perdesaan.
2.
Kegiatan produksi untuk ekspor
terpusat di kawasan kota
3.
Pertambahan alami yang tinggi di
perdesaan
4.
Susunan kelembagaan yang mambatasi
daya serap perdesaan, seperti sistem pemilikan tanah, kebijakan harga dan pajak
yang bersifat menganak-emaskan penduduk perkotaan.
5.
Layanan pemerintah yang lebih berat
pada perkotaan
6.
Kelembagaan (intertia) – faktor
negatif yang menahan penduduk tetap tinggal di perdesaan
7.
Kebijaksanaaan perpindahan
penduduk oleh pemerintah dengan tujuan mengurangi arus penduduk dari perdesaaan
ke perkotaan.
B.
Dampak Urbanisasi
Urbanisasi
juga menimbulkan berbagai akibat (dampak) tertentu yang dirasakan oleh oleh
daerah penerima dan daerah yang ditinggalkan meskipun urbanisasi ini oleh
sebagaian ahli, dianggap membawa dampak positif terutama bagi perkembangan
kota, tetapi tidak sedikit pula dampak negatif yang ditimbulkannya.
Bagi mereka yang memandang urbanisasi membawa dampak
positif mengatakan, antara lain :
1.
Urbanisasi merupakan faktor penting
dalam peningkatan pertumbuhan ekonomi secara keseluruhan
2.
Urbanisasi merupakan suatu cara
untuk menyerap pengetahuan dan kemajuan-kemajuan yang ada di kota
3.
Urbanisasi yang menyebabkan
terjadinya perkembangan kota, selanjutnya memberikan getaran (resonansi)
perkembangan bagi daerah-daerah perdesaan sekitarnya.
Selain
dampak positif yang ditimbulkan juga menimbulkan dampak yang negatif, baik
dampak yang negatif itu dirasakan daerah perkotaan juga dirasakan pula oleh
daerah perdesaan.
Urbanisasi di kota dapat menimbulkan masalah “over
urbanization” dan “urban primacy “. Over urbanization” yaitu
kelebihan penduduk sehingga melebihi daya tampung kota. Ini merupakan gejala
makin meningkatnya daya tarik kota besar yang menimbulkan dysfunctional
condition. Hal ini dapat dilihat dengan ketimpangan antar daerah dan
semakim beratnya beban pemerintah kota. Sedangkan urban primacy adalah
timbulnya dominasi kota besar terhadap kota-kota kecil sehingga tidak
berkembang, dominasi tersebut dapat dilihat dari konsentrasi ekonomi,
alokasi sumber daya, pusat pemasaran, pusat pemerintahan dan nilai-nilai sosial
politik.
Over urbanization dan urban
primacy adalah merupakan masalah yang di rasakan oleh kota dimana akan
menimbulkan masalah-masalah yang akan mempengaruhi perkembangan suatu kota,
adapun masalah-masalah yang dapat ditimbulkan antara lain :
1. Pengangguran
Hal
ini merupakan masalah yang cukup serius yang banyak dihadapi oleh kota-kota
besar. Masalah ini timbul berkaitan dengan terjadinya over urbanization.
Karena sebagian migran yang masuk ke kota tidak memiliki keterampilan sesuai
dengan keahlian yang dibutuhkan, maka para migran tersebut kebanyakan hanya
bekerja sebagai buruh kasar secara temporer (sektor informal). Setelah
pekerjaan mereka selesai, maka mereka sepenuhnya menjadi mengangur. Besarnya
tingkat pengangguran di kota merupakan salah satu faktor yang menyebabkan
timbulnya pekerjaan kurang layak bagi kemanusiaan seperti mengemis,
mencopet dan sebagainya, tingginya tingkat pengangguran tersebut dapat
meningkatkan angka kriminal.
2. Perumahan /
Permukiman Kumuh
Salah
satu karakteristik kota adalah tingginya tingkat kepadatan penduduik, dimana
kepadatan penduduk yang tinggi menyebabkan tidak seimbangnya antara ruang dan
jumlah penduduk, sehingga masalah permukiman merupakan salah satu masalah yang
ditimbulkan oleh over urbanization.
Hal ini menimbulkan masalah daya dukung kota dalam
bentuk yang tidak seimbang antara ruang dan lahan yang dibutuhkan dengan jumlah
penduduk yang ada. Masalah permukiman selanjutnya merupakan salah satu sebab
timbulnya lingkungan hidup yang tidak sehat, berupa permukiman liar dan
perkampungan kumuh (slum area), sehingga pendirian rumah-rumah liar ini
sangat menganggu tata kota dan keindahan kota.
3. Transportasi
/ Lalu Lintas
Kepadatan
penduduk dan tingginya tingkat mobilitas penduduk diperkotaan menjadikan sarana
transportasi menjadi penting artinya. Sarana transportasi diperkotaan dapat
menimbulkan masalah apabila jumlah kendaraan tidak seimbang dengan panjang
jalan yang ada. Rasio jumlah kendaraan dan panjang jalan menentukan terjadinya
masalah lalu lintas seperti kemacetan, pelanggaran-pelanggaran dan tingginya
tingkat angka kecelakaan lalu lintas.
Kepadatan lalu lintas ini menurut Sadono Sukirno dalam
Khairuddin (199:220), menimbulkan beberapa jenis biaya sosial dan ekonomi pada
masyarakat :
¨ Mempertinggi tingkat
kecelakaan
¨ Mempertinggi biaya
pemeliharaan kendaraan karena penggunaan minyak yang lebih banyak dan
mempercepat kerusakan kendaraan
¨ Mempertinggi ongkos
pengangkutan
¨ Menimbulkan masalah
pencemaran udara yang serius.
Kepadatan lalu lintas di kota-kota besar sangat terasa
pada jam-jam puncak/sibuk, yaitu pada waktu pagi hari dan siang hari atau sore
hari dimana pada saat itu semua orang melaksanakan aktivitasnya
sehari-hari seperti ke kantor, ke sekolah dan sebagainya.
4. Degradasi
Moral dan Kejahatan
Sebagai
mana yang diketahui bahwa masyarakat kota mempunyai ciri-ciri heterogenitas
yang tinggi dan satu sama lain kurang/tidak saling mengenal. Hal ini akan
menimbulkan sikap acuh tak acuh dan semakin lemahnya kontrol sosial.
Kondisi ini akan menyebabkan sikap individu lebih bebas untuk melakukan suatu
tindakan yang dianggap menguntungkan bagi dirinya sendiri meskipun itu sudah
bersifat deviasi atau menyimpang dari nilai-nilai moral yang berlaku. Tindakan
patologis ini semakin besar dengan besarnya pula permisiveness terhadap
perbuatan-perbuatan menyimpang yang dilakukan anggota-anggota masyarakat.
Sikap menegur dan memberi nasehat bagi sebagian orang sudah dianggap
mencampuri urusan orang lain, sehingga sangat jarang timbul reaksi dari
masyarakat terhadap pelanggaran-pelanggaran moral tersebut,
Kejahatan
adalah suatu tindakan yang kalau boleh dikatakan sifatnya sangat klasik,
dari zaman dahulu orang sudah mengenal tindak kejahatan dengan segala
bentuknya, yang mungkin berbeda dari zaman ke zaman adalah kapasitas kejahatan,
tindak kejahatan dari hari kehari semakin bervariasi dan sudah mengarah kepada
tindakan sadisme, hal ini terutama terjadi pada kota-kota besar sebab lemahnya
kontrol sosial dari kalangan masyarakat, sehingga semakin sulit untuk memberantasnya.
C.
Strategi
Kebijakan Untuk Mengurangi Arus Urbanisasi
Berdasarkan
analisis aspek demografis secara umum masalah urbanisasi belum sampai pada
kondisi kritis atau menghawatirkan, akan tetapi bila dilihat dari segi
kecepatannya maka semesti pemerintah memperhatikan atau melakukan tindakan
antisipasi sejak awal, oleh karena itu perhatian pemerintah harus diarahkan
pada bagaimana mengontrol atau mengendalikan arus urbanisasi sedemikian rupa
sehingga selalu berjalan serasi dengan kemajuan di berbagai bidang pembangunan
yang ada.
Proses urbanisasi di Indonesia sangat berkaitan dengan
kebijakan pembangunan yang diambil oleh pemerintah pada masa lampau, baik
menyangkut pembangunan spasial maupun sektoral. Sebagai akibat dari kebijakan
spasial maka migrasi desa-kota sangat mempercepat tempo urbanisasi di beberapa
daerah perkotaan.
Selain
itu kebijaksanaan yang bersifat sektoral sangat diperlukan karena secara tidak
langsung juga mempengaruhi urbanisasi, kebijakan sektoral ini antara lain
bidang pendidikan, kependudukan, kebijakan harga, industri dan kebijakan
transportasi serta komunikasi, kebijakan upah dan lain-lain.
Menurut Todaro (1997:343-345) berpendapat bahwa
adapun strategi yang tepat untuk menanggulangi persoalan migrasi dan kaitannya
dengan kesempatan kerja secara komprehensif, adalah sebagai berikut :
1.
Penciptaan keseimbangan
ekonomi yang memadai antara desa - kota.
Keseimbangan
kesempatan ekonomi yang lebih layak antara desa dan kota merupakan suatu unsur
penting yang tidak dapat dipisahkan dalam strategi untuk menanggulangi
masalah pengangguran di desa-desa maupun di perkotaan, jadi dalam hal ini perlu
ada titik berat pembangunan ke sektor perdesaan.
2.
Perluasan industri-industri kecil
yang padat karya.
Komposisi
atau paduan output sangat mempengaruhi jangkauan kesempatan kerja karena
beberapa produk. Membutuhkan lebih banyak tenaga kerja bagi tiap unit output
dan tiap unit modal dari pada produk atau barang lainnya.
3.
Penghapusan distorsi harga
faktor-faktor produksi
Untuk
meningkatkan kesempatan kerja dan memperbaiki penggunaan sumber daya
modal langka yang tersedia maka upaya untuk menghilangkan distorsi harga faktor
produksi, terutama melalui penghapusan berbagai subsidi modal dan menghentikan
pembakuan tingkat upah diatas harga pasar.
4.
Pemilihan teknologi produksi padat
karya yang tepat
Salah
satu faktor utama yang menghambat keberhasilan setiap program penciptaan
kesempatan kerja dalam jangka panjang baik pada sektor industri di perkotaan
maupun pada sektor pertanian diperdesaan adalah terlalu besarnya kekaguman dan
kepercayaan pemerintah dari negara-negara dunia ketiga terhadap mesin-mesin dan
aneka peralatan yang canggih (biasanya hemat tenaga kerja) yang diimpor dari
negara-negara maju.
5.
Pengubahan keterkaitan langsung
antara pendidikan dan kesempatan kerja.
Munculnya
fenomena “pengangguran berpendidikan” dibanyak negara berkembang mengundang
berbagai pertanyaan tentang kelayakan pengembangan pendidikan khususnya
pendidikan tinggi secara besar-besaran yang terkadang kelewat berlebihan.
6.
Pengurangan laju pertumbuhan
penduduk melalui upaya pengentasan kemiskinan absolut dan perbaikan distribusi
pendapatan yang disertai dengan penggalakan program keluarga berencana dan
penyediaan pelayanan kesehatan di daerah perdesaan.
Selain
itu dikena pula pembangunan agropolitan yang dapat mendorong kegiatan sektor
pertanian dan sektor komplemennya di wilayah perdesaan. Untuk itu diharapkan
adanya kebijaksanaan desentralisasi, sehingga terjadi keseimbangan ekonomi
secara spasial antar wilayah perdesaan dengan kawasan perkotaan yang lebih baik
dan sekaligus mampu menyumbang pada pertumbuhan ekonomi yang lebih tinggi.
Adapun komponen dari strategi pembangunan agropolitan,
antara lain :
1.
Melakukan dan menggalakan
kebijaksanaan desentralisasi dan penentuan keputusan alokasi investasi dengan
mempermudah ijin-ijin kepada pihak swasta yang didelegasikan dari pusat kepada
pemerintah daerah dan lokal.
2.
Meningkatnya partisipasi kelompok
sasaran dalam pembayaran sub-sub proyek untuk membangun rasa memiliki terhadap
proyek yang dibangun bersama mereka.
Bila kitapandang dari sisi pembanguna
perkotaan, maka permasalahan yang ditimbulkan olehurbanisasi diantaranya adalah
bahwa:
1. Semakin ditinggalkannya spesialisasi di sektor
yang berhubungan langsung dengansistem alam, seperti pertanian, perkebunan,
peternakan, dan perikanan.
2. Semakin meningkatnya tuntutan atas keberadaan
skilled educated labor akibatmeningkatnya spesialisasi kerja.
3. Meningkatnya pertumbuhan sektor jasa/perbankan
dan manufaktur serta menurunnyasektor produksi primer atau bahkan sekunder.
4. Pergesaran pola hidup dan nilai-nilai adat
menjadi semakin kabur atau hilang
5. Semakin berkembangnya budaya cybernetic dan
menurunnya ikatan tradisional dalamtatanan masyarakat.
6. Westernisasi membawa dampak berkurangnya
hubungan moral-emosional menjadilebih formal-individualistis yang diarahkan
oleh kapitalisme sederhana.
7. Dan lain sebagainya serta berbagai dampak
ikutannya.
D.
Konteks Spatial memandang
fenomena URBANISASI
Apakah
Urbanisasi akan berdampak pada meningkatnya kebutuhan akan ruang di perkotaanatau pada hakekatnya tidak ada korelasi yang
positif antara keduanya?Dari sisi pandang Ilmu kependudukan, urbanisasi akan
menyebabkan terjadinya migrasi besar dari
daerah non urban ke daerah urban. Gerakan migrasi ini umumnya tidak membawa
sertaskilled labor atau educated student atau skilled educated labor
(karena mereka yang sudahseperti demikian akan melakukan migrasi ke kota lebih
dahulu).
Urbanisasi yang berkembang
terutama di Indonesia akibat kebijakan otonomidaerah/desentralisasi telah
memberikan kesempatan kepada daerah untuk benar-benarmembangun sesuai dengan
visi dan misi mereka masing-masing. Masifnya pembangunan fisikwilayah membawa
konsekuensi pada tingginya kebutuhan akan tenaga pelaksanapembangunan; satu
tahap proses urbansisasi terjadi.Tingginya
pembangunan memberikan kesempatan bagi berkumpulnya penduduk di pusat-pusataktivitas
wilayah. Dalam pusat-usat kegiatan tersebut brkembang pula spesialisasi kerja
karenatingkat diferensiasi yang semakin tinggi; semakin berkembang pula sektor
jasa danperdagangan, ini lah tahapan sekunder dari proses urbanisasi. Di sisi
lain, sektor jasa perbankandan sejenisnya juga mulai masuk dalam sistem kota,
sehingga proses urbanisasi menemukanbentuk realnya.Setelah kawasan urban
menjadi sangat maju pesat dan sistem teknologi menjadi semakinberkembang dan
komunikasi menjadi sangat mudah. Ketika spesialisasi kerja semakin komplitdan
kawasan memasuki dunia global. Dunia cybernetic mulai menguasasi sistem
yangmenjadikan sistem transaksi menjadi serba digitized dan cybernetic. Saat
inilah urbanisasi
Urbanisasi tidak mengenal batasadministrasi,
urbanisasi dilakukan karena (kependudukan) pindahnya penduduk dariwilayah rural
ke pusat kegiatan (urban). Karena otonomi / desentralisasi daerah memiliki
kapasitas untuk melakukan pembangunan fisik dan perekonomian wilayah Kawasan
rural semakin ditinggalkan / berubah menjadi urban karena perkembangan penduduk.
BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Dari penjelasan apa yang kami paparkan kami dapat menarik
kesimpulan diantaranya:
Urbanisasi merupakan salah satu gejala yang banyak menarik perhatian dewasa
ini karena tidak hanya berkaitan dengan masalah demografi, tetapi juga
mempunyai pengaruh penting terhadap proses pertumbuhan ekonomi dan urbanisasi
dapat mendorong pembangunan tetapi sebaliknya dapat juga menghambat
pembangunan.
Urbanisasi merupakan suatu proses menuju ke
kotaan dari rural menjadi urban,
baik menyangkut kehidupan social ataupun
pertambahan jumlah persentase penduduk diperkotaan yang diakibatkan oleh migrasi dari desake kota,
pertumbuhan penduduk alami (natalitas)
,dan reklasifikasi desa perdesaan menjadi desaperkotaan, hal tersebut dapat
berdampak padaperubahan ekonomi, social,
kebudayaan, psikologimasyarakat serta fisik ( wilayah).
Urbanisasi saat ini sangat
berkembang didaerah mana saja khususnya daerah pulau Jawa yang tingkat laju
Urbanisasinya sangat cepat. Dan juga mempunyai dampak tersendiri dalam
urbanisasi itu. Diantaranya memicu kejahatan dan tertanggunya lalu lintas dan
sebagainya.
B. Saran – saran
1.
Disini perlu kebijakan yang tepat
oleh Pemerintah dengan mengurangitingkat urbanisasi yang selalu ada agar tidak
menggangu kegiatan – kegiatan yang ada serta untuk mengurangi tindakan
kejahatan dalam dampaknya.
2.
Perlu pemerintah ketahui atau
langsung survey ke daerah – daerah yang banyak melakukan kegiatan urbanisasi
dan menanyakan apa sebab mereka melakukan urbanisasi itu dan tindak lajutnya
bagaimana.
3.
Meningkatkan mutu daerah yang kurang
memadaai atau dari segi ekonomi daerah itu masih kurang agar tidak terjadinya
urbanisasi di kota – kota.
4.
Menciptakan lapangan kerja bagi
pengangguran dan memberikan pelatihan kepada masyarakat yang kurang terampil
dalam hal bekerja agar para pengangguran
tidak melakukan urbanisasi.
5.
Setiap urbanisasi pasti ada sebab
dan akibatnya dan bagaimana caranya untuk mengatasi sebab dan akibat itu supaya
tingkat urbanisassi akan semakin berkurang tapi begitu juga sebaliknya jika tidak
ada turun tangan langsung oleh pemerintah maka urbanisasi akan sangat laju
perkembangannya.
Daftar Pustaka
2. 2009.
Urbanisasi dan Morfologi. Semarang: Penerbit Graha Ilmu.
5. http://www.scribd.com/doc/47513473/Urbanisasi-Masyarakat/Dampak-sebab-Urbanisasi